Monday, November 15, 2010

Katanya Permen Tidak Boleh Menjadi Alat Kembalian

Katanya Permen Tidak Boleh Menjadi Alat Kembalian. Banyaknya pengaduan masyarakat tentang penggunaan permen sebagai alat pengembalian transaksi perdagangan ritel, membuat pemerintah gerah. Departemen Perdagangan (Depdag) minta para pedagang eceran tak lagi menjadikan permen sebagai ganti uang kembalian kepada konsumen. Direktur Perlindungan Konsumen Depdag Radu Malam Sembiring menegaskan, aturan

No comments:

Post a Comment